Senin, 29 September 2008

PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT

PROVINSI
DKI JAKARTA


Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai upaya untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional seperti yang termaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang berdasarkan Pancasila.

Pembangunan nasional dilaksankan secara berencana, menyeluruh, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa–bangsa lain didunia. Pembangunan yang diharapkan kedepan adalah pembangunan dari , oleh dan untuk rakyat, dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, eknomi, sosial dan budaya dan pertahanan keamanan, dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkokoh ketahanan nasional, Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Keberhasilan pembangunan nasional dapat terwujud dan berhasil apabila didukung oleh masyarakat yang berkualitas, karena masyarakat merupakan subyek dan sekaligus obyek dalam pembangunan.

Kemajuan yang pesat dari Ilmu pengetahuan dan Teknologi serta pengaruh derasnya arus informasi dan globalisasi yang melanda dunia saat ini mengakibatkan kegiatan pembangunan nasional terkait dengan perkembangan internasional.

Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi Daerah, Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah berbenah diri untuk siap menjadi kota metropolitan yang sejajar dengan kota metropolitan lain di dunia.
Proses pemberlakuan otonomi daerah ini menuntut unit kerja yang membidangi pemberdayaan masyarakat di DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan strategis jangka panjang dan jangka menengah untuk mengantisipasi datangnya pem-berlakuan perdagangan bebas tahun 2003.

Untuk itu dalam rangka menunjang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Propinsi DKI Jakarta perlu dibuat pedoman pengembangan dan pemberdayaan masyara-kat yang menjadi panduan seluruh potensi pemberdayaan masyarakat dalam menentukan kebijakan masyarakat.


SASARAN

Sasaran pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mencakup sumber daya manusia, organisasi, aktivitas dan unsur penunjang.

1. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia sebagai sasaran pengembangan dan pemberdayaan mencakup para pelaku, penggerak, pendidik, pelatih, profesi, pakar, pengelola dan pembina agar meningkatkan kualitas, keunggulan, produktivitas, prestasi dan profesionalismenya dalam pemberdayaan masyarakat di Propinsi DKI Jakarta.

2. Organisasi
Organisasi masyarakat yang menjadi sasaran pember-dayaan dalam kebijakan ini, secara efektif dan efisien antara lain mencakup Induk organisasi pemberdayaan masyarakat, organisasi pemberdayaan masyarakat masyarakat, LSM, organisasi profesi, lembaga pemerintah dan swasta, serta organisasi atau wadah lain yang turut terlibat dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Propinsi DKI Jakarta.

3. Aktivitas
Aktivitas masyarakat yang menjadi sasaran pengembang-an dan pemberdayaan adalah mencakup aktivitas pen-didikan, pelatihan, penyuluhan, penyegaran, sosialisasi (pemasyarakatan dan pembudayaan) pengkajian dan pengembangan, kompetensi, penataran tingkat wilayah kota dan propinsi, seluruh aktivitas ini dilakukan melalui koordinasi antar instansi lintas sektoral maupun kalangan dunia usaha.

4. Penunjang
Unsur penunjang pemberdayaan masyarakat yang menjadi sasaran pengembangan dan pemberdayaan antara lain sarana dan prasarana, peraturan perundang-undangan, lembaga kajian, dunia usaha, Iptek, jaringan manajemen, informasi, dan peran serta masyarakat secara menyeluruh, terpadu dan khususnya dalam mendukung pendanaan.

PENGERTIAN

Beberapa pengertian yang digunakan dalam pedoman pengembangan dan pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :

Pemberdayaan masyarakat adalah bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
1. Pemberdayaan masyarakat adalah proses pendidikan, pengembangan dan pelatihan yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh peningkatan kemampuan dan keterampilan kecerdasan dan pembentukan watak.
2. Pemberdayaan masyarakat adalah usaha sadar dan sistematik melalui promosi dan informasi dalam rangka pendidikan untuk menanamkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arti dan fungsi nilai-nilai masyarakat dalam sistem nilai yang dihayati sehari-hari oleh masyarakat, yang kemudian mau melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk pembinaan diri pribadi, keluarga maupun seluruh lapisan masyarakat dalam rangka pembinaan bangsa dan negara.
3. pemberdayaan masyarakat Kelompok Khusus adalah bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi fisik atau mental seseorang dan yang tujuan sifatnya khusus, dilakukan untuk membina kelompok masyarakat tertentu.
4. Pemberdayaan masyarakat Rehabilitasi adalah jenis pemberdayaan masyarakat tertentu yang bertujuan mamulihkan fungsi sebagian atau seluruh masalah sosial masyarakat yang memerlukan melalui terapi.
5. Penggerak Pemberdayaan masyarakat adalah SDM yang mampu melaksanakan dan menggerakan aktifitas pem-berdayaan masyarakat dimasyarakat. Didalam melak-sanakan tugasnya penggerak pemberdayaan masyarakat bertanggung jawab dalam memasyarakatkan, mem-budayakan, menggerakan masyarakat untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas kehidupannya.

Tidak ada komentar: